
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Juldin Bahriansyah, ST., M.Si, Kantor Wilayah Sumatera Utara Kementerian Hukum dan HAM Berkat Harefa, SH serta Rachmad Abduh, SH., MH Bidang Hak Cipta dari Pusat Pengelola Kekayaan Intelektual UMSU.
Ketua PPKI UMSU, Faisal Riza, SH, MH dalam sambutannya menuturkan, bahwa tujuan dalam seminar ini adalah dalam rangka melayani seluruh aspek publik, baik dunia pendidikan Universitas maupun sektor pemerintah daerah terkait perlindungan kekayaan intelektual
“PPKI UMSU sangat terbuka untuk bekerja sama serta menjembatani masyarakat luas dalam hal pelayanan ke kanwil Hukum dan Ham Sumatera Utara untuk proses daftar pencatatan kekayaan intelektual yang ada,” ujar Faisal Riza didampingi Sekretaris PPKI UMSU, Dedek Kurniawan Gultom, SE, M. Si.
Sementara Ketua STKIP AL-Maksum Dr. Muhammad Sadri, MM dalam sambutannya mengatakan “Alhamdulillah kami sangat berterima kasih kepada UMSU yang sudah memberi kesempatan kepada AL-Maksum ikut dalam seminar guna menambah wawasan keilmuan para dosen, terkhusus soal kekayaan Intelektual baik bidang penelitian, jurnal maupun karya cipta tulisan, buku dan lainnya sebagainya”
Di akhir rangkaian acara dilaksanakan penandatangan MoU antara PPKI UMSU dengan STKIP AL-Maksum.