Selamat Datang di Pusat Pengolahan Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara

PATEN

Hak ekslusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.

MEREK

Tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna

HAK CIPTA

Mencakup ilmu pengetahuan seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program komputer.

BERITA TERKINI