Pada Selasa 07 Desember 2021 Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan c.q. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual BRIN melakukan kunjungan ke Pusat Pengelolaan Kekayaan Intelektual Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (PPKI-UMSU). Dalam rangka pelaksanaan kegiatan pendukung Manajemen Pengelolaan Kekayaan Intelektual (KI) di Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan c.q. Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual menyelenggarakan Program Insentif Penguatan Sentra KI. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan KI dan pemahaman tentang KI di Perguruan Tinggi dan Lembaga Litbang.
Bapak Juldin Bahriansyah, ST., M.Si sebagai perwakilan dari Pihak BRIN menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih intens serta kedepannya diharapkan dapat menjadi jembatan bagi pihak BRIN dan PPKI-UMSU untuk menjalin kerjasama terkait Kekayaan Intelektual. Beliau juga menyampaikan bahwa kedepannya BRIN akan lebih meningkatkan kegiatan pembinaan dan perlindungan terkait Kekayaan Intelektual. Selain itu, fungsi Sentra HKI bukan hanya sekedar mendaftarkan dan melindungi Kekayaan Intelektual namun dapat memperluas fungsinya sebagai wadah dalam proses perizinan label dan sebagai pusat komersil. Diharapkan kedepannya Kekayaan Intelektual yang didaftarkan dapat bermanfaat bukan hanya dibidang akademik namun juga meraup bidang pemasaran dan Komersialisasi. Kedepannya BRIN juga akan menyiapkan berbagai program-program yang mendukung perkembangan Kekayaan Intelektual. Salah satunya adalah mengembangkan informasi yang dapat menghubungkan antara BRIN dan seluruh Sentra HKI, dimana program tersebut dapat memantau proses administrasi serta dapat merekap data-data Kekayaan Intelektual.
Diakhir rangkaian kegiatan tim BRIN dan tim PPKI UMSU melakukan kunjungan ke Observatorium Ilmu Falak UMSU untuk melihat berbagai alat-alat astronomi yang telah didaftarkan Paten oleh PPKI UMSU dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Pihak DJKI.